Jakarta, Fundflow – PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) kena penalti US$ 3,7 juta atau Rp 58 miliar dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat pasokan listrik kurang dari 72%. Ini akibat pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) seret.
Dalam riset Yuanta Sekuritas, dikutip Selasa (5/11/2024), POWR sudah menyiapkan dana untuk membayar penalty itu. Namun, perusahaan listrik swasta ini berniat mengajukan banding, lantaran kekurangan suplai pasokan listrik ke PLN akibat force majeure alias keadaan kahar.
Pada kuartal III-2024, penjualan listrik ke industri naik 1,4% menjadi 2.511 Gwh, sedangkan ke PLN turun 17,5% menjadi 585 Gwh. Lonjakan permintaan listrik industri didorong oleh peningkatan utilisasi listrik perusahaan pusat data dan UKM manufaktur.
Per September 2024, laba bersih PWR turun 5,5% menjadi US$ 72,6 juta, lebih tinggi dari estimasi, seiring margin EBITDA yang melampaui ekspektasi. Ini akibat efisiensi yang dilakukan perseroan. Namun, kinerja kuartal IV-2024 diprediksi melemah, karena faktor musiman.
Perseroan meraup pendapatan US$ 409 juta per September 2024, tumbuh 0,3%. Margin EBITDA mencapai 38,6%, akibat lebih tingginya harga gas PGN. (avn)