Jakarta, Fundflow – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mendapatkan pinjaman Rp 1,1 triliun dari tiga bank BUMN, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk membangun pabrik pupuk NPK berkapasitas 500 ribu ton per tahun.
BSI menjadi joint mandated lead arranger dari sindikasi kredit tersebut, dengan porsi Rp 359 miliar. Sisanya diambil Bank Mandiri dan BNI. Hadir dalam penandatanganan sindikasi pembiayaan itu antara lain Direktur Wholesale & Transaction Banking BSI Kusman Yandi, Direktur Keuangan & Umum PIM serta jajaran SEVP Mandiri dan BNI. Demikian dilaporkan Islamic Finance News, Kamis (7/10).
Pengembangan pembangunan pabrik NPK ini didasari oleh arahan pemerintah untuk meningkatkan produksi pupuk non-subsidi serta adanya peningkatan permintaan pupuk NPK di Indonesia. Dengan penyaluran pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat berperan aktif dalam peningkatan produksi pangan, hortikultura, serta perkebunan.
Pembiayaan sindikasi merupakan salah satu langkah yang diambil BSI untuk meningkatkan pembiayaan wholesale. Per Juni 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp 46,413 triliun. Ekosistem halal terus dibangun BSI sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui sistem ekonomi yang berkelanjutan.
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya di Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah, serta senantiasa mendukung pengembangan pembangunan di Indonesia guna mendorong roda ekonomi Tanah Air,” kata Kusman Yandi.
Discussion about this post