Jakarta, Fundflow – Laba PT Bumi Resources Tbk (BUMI) bisa naik 99% menjadi US$ 275 juta pada 2025 dari estimasi awal US$ 145 juta, berdasarkan proyeksi Verdhana Sekuritas. Syaratnya, revisi royalti batu bara serta pungutan lewat mitra instansi pengelola (MIP) terealisasi.
Adapun jika hanya MIP yang berlaku, laba BUMI mencapai US$ 214 juta, tetap naik tajam dari proyeksi awal. Sejalan dengan itu, PER saham BUMI akan turun dari 25,1 kali menjadi 16,5 kali dengan skenario MIP dan 12,8 kali dengan skenario MIP dan royalti.
Bumi tidak sendirian. PT Indika Energy Tbk (INDY) juga akan untung besar jika MIP dan royalty diberlakukan. Kalkulasinya, laba bersih Indika bisa naik 200% menjadi US$ 159 juta jika MIP dan royalti berlaku dari proyeksi awal US$ 53 juta. Jika hanya MIP yang jalan, laba bersih Indika ditaksir US$ 87 juta.
Sementara itu, dengan skenario MIP dan royalti, laba bersih PT Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 59% menjadi US$ 480 juta dari proyeksi awal US$ 303 juta tahun 2025. PER saham BUMN tambang ini turun dari 7,7 kali menjadi 4,9 kali.
PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) diprediksi meraup laba bersih US$ 1,3 miliar tahun depan, jika MIP dan royalty berlaku dari estimasi awal US$ 1,15 miliar. Kalau hanya MIP, laba Adaro malah turun dikit menjadi US$ 1,14 miliar.
Adapun laba PT Indotambang Raya Megah Tbk (ITMG) diprediksi turun dikit menjadi US$ 323 juta dari proyeksi awal US$ 339 juta jika MIP dan royalti berlaku, sedangkan PT Harum Energy Tbk (HRUM) turun dari US$ 173 juta menjadi US$ 165 juta.
Dengan adanya MIP, perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban pasar domestik, harus membayarkan iuran yang akan dikelola oleh Lembaga itu. Nah, iuran tersebut akan digunakan untuk insentif kepada perusahaan batu bara lainnya yang telah memenuhi DMO.
Sementara itu, mencuat rencana pemerintah menurunkan revisi royalti batu bara, seperti usulan asosiasi sektor itu. (avn)
Discussion about this post