Jakarta, Fundflow – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) berencana mengalihkan aset dan beban ke perusahaan terafiliasi PT Bank Mega Tbk (MEGA) senilai masing-masing Rp 958 miliar dan Rp 921 miliar. Saat ini, PT Mega Corpora milik Chairul Tanjung memiliki 60% saham Allo Bank dan 58% saham Bank Mega.
Aset yang akan dikirim ke Bank Mega meliputi kredit, termasuk pendapatan bunga, aktiva tetap (properti dan inventaris kantor), serta aktiva lain-lain (agunan yang diambil alih dan properti terbengkalai). Adapun liabilitas meliputi simpanan nasabah berupa giro, tabungan dan deposito, termasuk bunga yang masih harus dibayar.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa malam (12/4/2022), manajemen Allo Bank menegaskan, transaksi itu dipicu niat perseroan yang akan fokus pada kegiatan layanan bank digital. Pada 5 April 2022, perseroan dan Bank Mega telah meneken perjanjian pengikatan pengalihan aset dan liabilitas sehubungan dengan transaksi yang ditargetkan kelar maksimal 30 Juni 2022.
Transaksi itu merupakan material, karena nilainya 20% lebih dari total aset perseroan. Dengan demikian, transaksi ini harus memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham Independen sesuai POJK 17/2020. Keterbukaan Informasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020. U
“Keterbukaan Informasi ini penting diperhatikan oleh para pemegang saham perseroan untuk mengambil keputusan dalam rapat umum pemegang saham perseroan 19 Mei 2022. Sementara itu, per 31 Desember 2021, ekuitas perseroan mencapai Rp 1,3 triliun,” sebut manajemen Allo Bank. (avn)
Discussion about this post