Jakarta, Fundflow – Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan harga pelaksanaan rights issue (RI) PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land/TRIN) Rp 900 per saham. Alasannya, harga saham TRIN, berdasarkan penelaahan BEI sejak tercatat 15 Januari 2020 hingga 7 Juni 2022, belum pernah mencapai level itu.
Atas dasar itu, bursa meminta manajemen Triniti Land menjelaskan dasar penentuan harga pelaksanaan tersebut. Bursa juga meminta TRIN menyertakan dokumen pendukung, jika ada.
Selain itu, dalam prospektus ringkas penawaran umum terbatas (PUT) I Triniti Land disebutkan, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 saham atau 3,09% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT I. Dengan mempertimbangkan jumlah PUT I yang relatif rendah, bursa meminta manajemen TRIN menjelaskan latar belakang pemilihan PUT alias RI ketimbang skema private placement alias penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.
Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Rabu (15/6/2022), manajemen Triniti Land menegaskan, penentuan harga pelaksanaan PUT I Rp 900 per saham, didasarkan dari perhitungan discounted cash flow lima tahun ke depan. Dalam perhitungan tersebut, perseroan memasukkan proyek yang sedang berjalan dan juga proyek baru, di antaranya Collins Boulevard, Marcs Boulevard, Holdwell Business Park, Seqouia Hills, dan juga proyek Labuan Bajo.
Kemudian, soal skema RI, perseroan menegaskan, hal itu sesuai keputusan yang telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 27 Mei 2022. Pertimbangan perseroan dalam menentukan RI adalah memberikan kesempatan kepada pemegang saham lama supaya tidak terdilusi kepemilikannya di perseroan. Selain itu, perseroan membutuhkan dana dari masyarakat untuk penambahan modal kerja. (avn)
Discussion about this post