Saturday, June 21, 2025
Fundflow.id
  • Bursa
  • Emiten
  • Rumor
  • Trending
No Result
View All Result
  • Bursa
  • Emiten
  • Rumor
  • Trending
No Result
View All Result
Fundflow.id
No Result
View All Result
Home Emiten

Waskita Targetkan Buang Utang Rp 41 Triliun

by admin
April 20, 2022
in Emiten
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fundflow – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kini hanya punya satu fokus hidup, yakni membuang utang alias bahasa kerennya deleveraging, istilah yang kerap digunakan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Hingga 2025, BUMN karya ini menargetkan dekonsolidasi utang Rp 41 triliun, sehingga rasio utang terhadap ekuitas turun menjadi 1-2 kali.

Mandiri Sekuritas menulis, kuartal I tahun ini, perseroan sudah merestrukturisasi utang Rp 29,2 triliun dan anak usaha Rp 25,7 triliun, menerima pinjakan sindikasi Rp 8,1 triliun, menerbitkan obligasi dijamin pemerintah Rp 1,8 triliun, dan menerima dana rights issue Rp 8,1 triliun.

Waskita rupanya tak puas juga dan berencana melepas obligasi dijamin pemerintah Rp 3,8 triliun semester I tahun ini dan suntikan modal pemerintah Rp 3 triliun.

“Deleveraging menjadi fokus perseroan, yang juga berencana menjual lima jalan tol tahun ini. Perseroan juga berencana melakukan transformasi dan membidik kontrak baru Rp 35 triliun. Perseroan membidik laba bersih tahun depan,” tulis Mansek dalam catatan harian, Selasa (19/4/2022).

Namun, transformasi ini tergantung pada program penjualan aset, terutama jalan tol yang ditargetkan mencapai lima tahun ini dan enam pada 2023-2025. Sejauh ini, INA berniat mengambil dua tol Waskita, yakni Kanci Pejagan dan Pejagan Pemalang. (avn)

Tags: Bayar Utang Rp 41 TriliunHeadlinePT Waskita Karya TbkSaham WSKT
Previous Post

Laba Adaro dan Indika Ambruk, Dibom Kenaikan Royalti

Next Post

Wah, S&P Pangkas Rating SSMS dengan Prospek Negatif

Discussion about this post

Populer

  • Yang Perang Rusia, yang Bengep Malah Mayora dan Indofood

    Yang Perang Rusia, yang Bengep Malah Mayora dan Indofood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POWR Kena Penalti Rp 58 Miliar Gara-gara PGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fundflow.id

Kategori

  • Bursa
  • Emiten
  • Rumor
  • Trending

ERA NETWORK

  • Beritaapm.id
  • Infodigital.co.id
  • Landbank.co.id
  • Motoris.id
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
  • About Us

© 2021 Fundflow.id design by ahmad

No Result
View All Result
  • Bursa
  • Emiten
  • Rumor
  • Trending

© 2021 Fundflow.id design by ahmad